Berita Desa
Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) Desa Maluen
Desa Maluen, Kapuas — Pemerintah Desa Maluen menggelar kegiatan Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkantoran (PBB-P2) pada Kamis, 25 September 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Maluen, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Kapuas), yakni Christien, SE, MM dan Yuni RA C, serta dibuka secara resmi oleh Camat Basarang. Acara ini diikuti oleh masyarakat dari RT 1 hingga RT 6 beserta para ketua RT masing-masing wilayah.
Dalam penyampaian materinya, para narasumber menegaskan bahwa pembayaran pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. “Pembayaran pajak ini tidak hanya penting bagi pendapatan daerah, tapi juga bermanfaat bagi pelaku wajib pajak itu sendiri,” ujar salah satu narasumber.
Pemerintah Desa Maluen berharap melalui kegiatan ini, tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) dapat meningkat, sehingga capaian pajak desa yang selama ini masih tergolong rendah bisa lebih optimal.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemdes Maluen berharap capaian pembayaran PBB-P2 di Desa Maluen dapat meningkat, sehingga dapat mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di masa mendatang.